5 Periode Zaman Menurut Hadis Nabi Muhammad saw
تَكُونُ
النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ
النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا
فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ
أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ
اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ
تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
“Di
tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap
ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.
Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan
atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia
berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang
zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia
akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan
ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan
atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah
yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan
al-Bazar).
Sanad Hadis
Imam
Ahmad menerimanya dari Sulaiman bin Dawud ath-Thuyalisi dari Dawud bin
Ibrahim al-Wasithi dari Habib bin Salim dari an-Nu‘man bin Basyir. Ia
berkata:
Kami
sedang duduk di masjid bersama Rasulullah saw. Basyir adalah orang yang
hati-hati dalm berbicara. Lalu datang Abu Tsa‘labah al-Khusyani. Ia
berkata, “Wahai Basyir bin Saad, apakah engkau hapal hadis Rasulullah
saw. tentang para pemimpin?”
Hudzaifah berkata, “Aku hapal khutbah beliau.”
Lalu
Abu Tsa‘labah duduk dan Hudzaifah berkata, “Rasululah saw. bersabda:
(sesuai dengan matan hadis di atas).” Al-Bazzar menerimanya dari
al-Walid bin Amru bin Sikin dari Ya‘qub bin Ishaq al-Hadhrami dari
Ibrahim bin Dawud dari Habib bin Salim dari an-Nu‘man bin Basyir. Ia
bercerita bahwa ia sedang di masjid bersama bapaknya, Basyir bin Saad.
Lalu datang Abu Tsa‘labah al-Khusyani. Kemudian terjadilah dialog
seperti di atas.
Al-Haytsami
berkomentar,”Imam Ahmad meriwayatkannya dalam Tarjamah an-Nu‘mân, juga
al-Bazzar secara persis, ath-Thabrani secara sebagiannya di dalam
al-Awsath, dan para perawinya tsiqah. Ibn Rajab al-Hanbali juga menukil
riwayat Ahmad ini.
Makna dan Faedah
Hadis ini memberitahukan lima periode perjalanan kaum Muslim sejak masa kenabian. Periode pertama adalah periode kenabian.
Periode
kedua adalah periode Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Para
ulama sepakat bahwa periode Khilafah Rasyidah adalah periode Khilafah
yang berjalan di atas manhaj kenabian. Menurut sebagian ulama, periode
ini adalah periode Khulafar Rasyidin sampai periode Khilafah al-Hasan
bin Ali. Khilafah Umar bin Abdul Aziz oleh sebagian ulama juga
dikategorikan Khilafah Rasyidah sehingga beliau juga dijuluki Khulafaur
Rasyidin.
Periode
ketiga adalah periode pemerintahan dan kekuasaan yang zalim. Lafal mulk
bisa berarti kerajaan, bisa juga al-hukm wa as-sulthân (pemerintahan
dan kekuasaan). Lafal mulk dalam hadis ini kurang tepat jika dimaknai
kerajaan sebagai sebuah bentuk pemerintahan. Sebab, setelah Khulafaur
Rasyidin, bentuk pemerintahan kaum Muslim tidak berubah menjadi
kerajaan, tetapi tetap Khilafah. Kepala negara tetap seorang khalifah
dan tidak pernah berubah menjadi raja. Ini adalah fakta yang telah
disepakati para ulama. As-Suyuthi dalam Tarîkh al-Khulafâ’ berkata, “Aku
hanya menyebutkan khalifah yang telah disepakati keabsahan imâmah-nya
dan keabsahan akad baiatnya.”
Secara
faktual, Khilafah terus berlanjut sampai diruntuhkan oleh penjajah
Barat tahun 1924 M. Namun, juga disepakati, selama rentang waktu
tersebut terjadi penyimpangan dan keburukan penerapan Islam di
sana-sini. Jadi, periode tersebut adalah periode pemerintahan dan
kekuasaan yang di dalamnya terjadi kazaliman, yaitu peyimpangan dan
keburukan penerapan sistem dalam beberapa hal.
Periode
selanjutnya adalah periode pemerintahan dan kekuasaan jabbariyah
(diktator). Dalam riwayat Abu Tsa‘labah al-Khusyani dari Muadz bin Jabal
dan Abu Ubaidah, periode ini digambarkan sebagai periode pemerintahan
dan kekuasaan yang sewenang-wenang, durhaka, diktator, dan melampaui
batas.6Gambaran demikian adalah gambaran pemerintahan dan kekuasaan yang
bukan Islam. Periode pasca runtuhnya Khilafah saat ini tampaknya sesuai
dengan gambaran tersebut.
Periode
terakhir adalah periode kembalinya Khilafah yang mengikuti manhaj
kenabian. Ini merupakan basyârah (berita gembira) akan tegaknya kembali
Khilafah setelah keruntuhannya. Makna yang sama juga diriwayatkan dalam
banyak riwayat. Jika riwayat ini digabung dengan riwayat lain yang
semakna, yaitu riwayat akan masuknya Islam di setiap rumah, hadis
al-waraq al-mu’allaq, hadis Khilafah turun di bumi al-Quds, hadis
mengenai Dâr al-Islâm kaum Mukmin berpusat di Syam, hadis ‘adl wa
al-jur, hadis hijrah setelah hijrah, hadis al-ghuraba’, hadis al-mahdi,
dan hadis akan ditaklukkannya Roma, maka makna tersebut bahkan bisa
sampai pada tingkat mutawatir.
Basyârah
ini selayaknya memacu semangat kita untuk terus berjuang demi tegaknya
Khilafah, karena kita ingin mendapat kemuliaan, yakni turut menjadi
aktor bagi terlaksananya janji Allah tersebut. Allâhummarzuqnâ dawlah
Khilâfah Râsyidah.
Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.
Sumber: http://www.pusatalquran.com/2014/02/5-periode-zaman-menurut-hadis-nabi.html